-->
NGx9MGB7Nap6Nax5MaRbNqN7MmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103

Ribut Larangan Menggunakan Jilbab bagi Paskibraka Nasional Putri di Ibukota Nusantara: Ada Putri Asal Sumbar

Piamanexplore-Baru-baru ini, muncul kabar bahwa pihak panitia pelaksana Paskibraka Nasional memberlakukan larangan bagi para peserta putri untuk menggunakan jilbab saat berparade di ibukota Nusantara.

Banyak pihak yang menyanyangkan bahwa muncul kebijakan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka.

Keputusan ini menuai kontroversi, karena dianggap melanggar hak-hak perempuan untuk berpakaian sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

Maulia Permata Putri seorang siswi di SMAN 1 Kota Solok menjadi salah satu utusan Provinsi Sumatera Barat menjadi paskribraka nasional juga menjadi untuk membuka hijabnya agar bisa menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Dikutip dari haruian haluan Gubernur Sumbar desak kebijakan itu dicabut Mahyeldi menyebutkan, “jika BPIP memang memberlakukan kebijakan atau aturan tersebut,

maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi”.

Ketua MUI Sumbar juga kecam dengan peraturan membuka hijab ini di harianhaluan juga muncul dengan judul “Ketua MUI Sumatera Barat Berang! Kecam Peraturan Anggota Paskibraka 2024 Dilantik Tanpa Jilbab.

Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, menyampaikan reaksi kerasnya melalui media sosial pribadi miliknya, @buya_dt.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti sikap penyelenggara acara yang menurutnya tidak menghargai keyakinan agama peserta Paskibraka.

"Berita pencopotan jilbab anggota paskibra, semakin memperjelas sikap penanggungjawab kegiatan tersebut terhadap umat Islam dan Islam di negeri ini!!!" tulisnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Bukan hanya perwakilan paskibraka asal Sumbar saja yang seharusnya memakai jilbab tapi juga ada daerah lain seperti yogyakarta serta kalimantan, orang tua mereka semuanya menyesalkan akan hal ini.

Di kutip dari tempo.co “sebelum pengkukuhkan, anggota Paskibraka putri asal Yogyakarta masih menggunakan jilbab.

Anggota Paskibaraka tersebut masuk dalam 18 orang yang sebelumnya memakai hijab, lalu menanggalkannya saat pengukuhan.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih anggota Paskibraka putri itu secara sukarela melepaskan jilbabnya.

Sebelum melepas hijab, kata Yudian, mereka sudah menandatangani terlebih dahulu surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.

Tanda tangan itu dibubuhkan di atas materai Rp 10.000 yang menandakan bahwa pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,”

kata Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri, di kawasan IKN, Rabu, 14 Agustus 2024, yang dikutip dari Antara.

Umat muslim di Indonesia, terutama bagi perempuan muslim, seringkali mengalami tantangan dalam berpakaian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka.

Salah satu contoh yang mendapat perhatian luas adalah kebijakan larangan menggunakan jilbab di lingkungan sekolah atau tempat kerja.

Namun, baru-baru ini muncul kejadian yang mengejutkan bagi para perempuan muslim Indonesia, terutama para peserta Paskibraka Nasional Putri, di mana mereka dilarang untuk menggunakan jilbab saat berparade di ibukota Nusantara.

Penyebab Larangan Penggunaan Jilbab: Larangan penggunaan jilbab oleh peserta Paskibraka Nasional Putri ini dikabarkan terjadi karena adanya kebijakan dari panitia pelaksana, yang membatasi penggunaan simbol-simbol keagamaan selama berparade.

Meskipun alasan tersebut diklaim ada dasarnya, tetapi banyak pihak memandang kebijakan tersebut merupakan tindakan pelanggaran hak-hak perempuan untuk berpakaian sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

Apa Dampak dari Larangan Tersebut? Larangan penggunaan jilbab oleh para peserta Paskibraka Nasional Putri memiliki dampak yang cukup besar,

bukan hanya bagi peserta yang merasa tidak nyaman atau tidak merasa representatif, tetapi juga bagi nilai-nilai kebebasan berpendapat dan berkeyakinan yang seharusnya kita junjung tinggi.

Penyelenggaraan Paskibraka Nasional harusnya menjadi momentum yang merangkul seluruh elemen masyarakat dan mencerminkan keragaman budaya, agama, dan suku yang ada di Indonesia.

Mengajak untuk Merenungkan Nilai Kemanusiaan: Kontroversi ini sebenarnya mencerminkan pentingnya menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelenggarakan acara-acara nasional.

Dalam sebuah negara yang pancasila, semua elemen masyarakat harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara nasional dengan cara yang sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Kesimpulan: Larangan penggunaan jilbab oleh peserta Paskibraka Nasional Putri menjadi perdebatan yang kompleks dan pelik.

Artikel ini mengajak para pembaca untuk merenungkan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang mungkin terabaikan dalam sebuah kebijakan.

Sebagai sebuah bangsa yang gemar merayakan keragaman, kebijakan-kebijakan semacam ini hendaknya ditinjau kembali, agar semua elemen masyarakat dapat merasakan partisipasi yang seimbang dan adil dalam sebuah acara nasional.

 

Share This Article :
1745663973787222366

Perkembangan Pencarian Pelaku Pembunuh Nia Diduga Sebrangi Sungai hilangkan Jejak

Piamanexplore- Polda Sumbar all out menyelidiki kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Su...