-->
NGx9MGB7Nap6Nax5MaRbNqN7MmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103

12 Hal Ketentuan Dan Larangan Yang Harus Dimiliki Wanita Minang, Arti Sumbang Duo Baleh

Piamanexplore-Pada masyarakat Minangkabau, wanita dikelompokkan kedalam empat tingkatan berdasarkan ciri fisik, kematangan emosional, dan  perannya di dalam masyarakat.

Yang pertama adalah batino, seorang wanita yang baru lahir sampai dia menempuh masa kanak-kanak sampai sebelum akil balig.

Urutan yang kedua adalah gadih, yaitu wanita dari masa akil balig sampai masa sebelum menikah. Wanita pada urutan ketiga adalah padusi, yaitu wanita yang sudah bersuami.

Dan yang terakhir adalah parampuan, yaitu wanita yang sudah memiliki usia lanjut yang dimulai ketika dia sudah menjadi nenek dalam sebuah keluarga.

Bagi orang Minang, wanita adalah simbol yang terhormat dan harus dijaga. Malu seorang wanita idealnya adalah malu suku atau kaumnya itu sendiri.

Sekaitan dengan ini, Parpatih (2002) menggambarkan keadaan tersebut sebagai berikut.

Hino mulia suatu kaum tagantuang dek nan padusi. Tuak parang bisa badamai, tikam bunuah dibari maaf, rabuik rampeh dilimaui.

Tapi, kok padusi diagiah malu, jando diguguang urang tabang, gadih tapakiak dalam samak, mako tatutuiklah sagalo pintu damai, tasintak sagalo kaum, jago suku, bangun dubalang, disiko nan cadiak kabapakaro, nan bagak kamalalahan, nan kayo tajun jo harato.

Pendeknyo, malu masti tabangkik. Kama hanyuik kama dipinteh, walau ka dalam lauik basah. Dima hilang dima dicari, bia ka suduik-suduik bumi. 

Tak lalu dandang di aia, di gurun kaditajakan,  jiko ndak mungkin di nan lahia, di batin dilaluan.

Aspek kehidupan gadis Minangkabau dilingkupi oleh norma, nilai adat dan agama. Peranan adat menempatkan kedudukan perempuan Minangkabau menjadi kukuh, kuat dan anggun.

Sumbang Duo Baleh  adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun.

Di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh setiap perempuan minang.

Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman malu, tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.

Anak perempuan yang telah berumur 15 tahun atau lebih merupakan masa mempersiapkan diri untuk menjadi limpapeh.

Predikat limpapeh pada hakikatnya penggambaran tentang perempuan ideal Minangkabau yakni para perempuan yang mampu menjaga pribadi dalam bersikap dan berprilaku dengan mentaati aturan yang telah digariskan oleh adat dan agama.

Sedangkan Limpapeh rumah nan gadang merupakan perwujudan simbolis bagi perempuan Minangkabau yang menjaga garis keturunannya (matrilineal).

Seorang anak gadis minangkabau yang sudah mengalami pengawasan mamak dan orang tuanya akan menjadi sumarak rumah nan gadang.

Anak gadis minangkabau sebelum beranjak dewasa perlu diajarkan dulu suatu hal yang bermanfaat hari ini untuk kehidupan dimasa mendatang.

Setiap anak gadis minangkabau sebelum berumah tangga perlu diajarkan dulu bertenun, menjahit, menyulam dan memasak .

Supaya anak gadis setelah dewasa dapat untuk menjadi Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang, sumarak dianjuang tinggi perlu diajarkan dulu sumbang duo baleh .

Sumbang artinya sesuatu yang tidak sesuai atau dilarang, duo baleh artinya dua belas. Ini berarti sumbang duo baleh adalah sikap atau perbuatan yang harus dijauhi oleh perempuan.

Sumbang adalah segala sesuatu yang salah dan melangar ketentuan adat, terutama norma kesopanan di Ranah Minang. Setiap perempuan adalah calon bundo kanduang.

Di tangannya nanti akan diwariskan dan mewariskan harta pusako milik keluarga sekaum. Selain itu, perempuan nanti akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anak mereka. Sehingga adab dan nilai sopan santun perempuan haruslah terjaga.

1. Sumbang Pakai

Pakaian haruslah sopan, bersih dan rapih. Jangan memakai pakaian yang jarang dan ketat, apalagi sampai mencetak lekuk tubuh. 

Kenakanlah pakaian yang pas dengan fungsi masing masing, pakaian ke pasar tentu beda dengan pakaian sembahyang.

2. Sumbang Jalan

Ketika berjalan, perempuan haruslah berkawan, tidak boleh tergesa-gesa namun harus tetap hati-hati. Diumpamakan bahwa semut yang terinjak bahkan tidak mati. Demikian saking hati-hatinya.

3. Sumbang Caliak

Perempuan yang telah gadih (gadis) dilarang untuk bersitatap dengan lelaki yang bukan muhrimnya, ia haruslah menundukkan dan menjaga pandangannya.

Saat ada tamu, sebisa mungkin untuk tidak melihat jam terlalu sering. Karena dianggap tengah mengusir tamu secara halus.

4. Sumbang Duduak

Adat kebiasaan mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh. 

Tidak boleh bersila seperti lelaki, tidak boleh mengangkat kaki, berjongkok.

Duduk di kursi pun haruslah menyamping dan merapatkan paha. Apabila berboncengan tidak boleh mengangkang, harus menyamping.

5. Sumbang Tagak

Saat berdiripun, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang. 

Dilarang berdiri di tangga ataupun di depan pintu. Dilarang untuk berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti, dan tentunya dilarang berdiri berdua dengan yang bukan muhrim.

6. Sumbang Kato

Berkata haruslah dengan sopan dan memiliki tujuan, haruslah mengerti kato nan ampek. Ia harus tahu dengan siapa ia berkata-kata.

Dilarang untuk memotong pembicaraan orang lain, berkata dengan terlalu kegirangan.

7. Sumbang Makan

Makanlah secukupnya, makan pelan-pelan. Dilarang makan sambil berdiri apalagi berjalan. 

Sebisa mungkin tidak berbicara saat makan kecuali sangat penting. Jangan berbunyi saat makan atau istilah 'rang awak-nya disebut "mancapak".

8. Sumbang Karajo

Idealnya pekerjaan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan mudah. Pekerjaan kasar dan berat hendaknya diserahkan kepada kaum lelaki, ataupun dimintakan tolong kepada laki-laki yang ada.

9. Sumbang Tanyo

Dalam bertanya, dengarlah terlebih dahulu penjelasan orang lain, barulah bertanya dengan sopan. Maksudnya sopan adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.

10. Sumbang Jawek

Begitu juga ketika ditanyai, jawablah dengan seperlunya dan tepat. Jangan menjawab sekenanya, sehingga orang harus bertanya berulang-ulang karena semakin bingung.

Jawablah hal yang perlu perlu saja, yang tidak perlu tidak usah dijawab.

11. Sumbang Bagaua

Pergaulan perempuan dewasa minang haruslah terjaga. Ia tidak boleh bergaul terlalu dekat dengan bukan muhrimnya apalagi berjalan berduaan.

Selain itu akan terlihat sumbang bila perempuan dewasa bergaul dngan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka.

12. Sumbang Kurenah

Dalam bertingkah laku sehari-hari haruslah tetap bisa menjaga perasaan orang lain. Jangan berkata berbisik bisik, menutup hidung dalam keramaian, tertawa terbahak-bahak dan sejenisnya.

Jaga lisan dari hal yang akan menyinggung banyak orang.

Sumbang Duobaleh secara umum mengatur wanita dalam berprilaku dalam kehidupan sehari-hari. 

Jika prilaku sumbang ini dapat dihindari, maka seorang wanita dapat dipandang baik dan dihormati di dalam suku dan kaumnya. 

Seperti yang dikatakan dalam pepatah adat :

Budi baiak baso katuju, muluik manih kucindan murah. Dibagak urang ndak takuik, dikayo urang ndak arok, dicadiak urang ndak ajan, dirancak urang ndak ingin, di budi urang takanai. 

Sasuai bak bunyi pantun, Babelok babilin-bilin, dicapo tumbuahlah padi, dek elok urang tak ingin, dek baso luluahlah hati. 

Nan kuriak Lundi , nan merah sago, nan baiak budi, nan indah baso.
 

Maksudnya: Budi dan bahasa yang baik akan disukai orang. 

Walau pemberani orang tidak takut, walau kaya orang tak meminta, walau pintar orang tak hormat, walau cantik orang tak suka. 

Akan tetapi dengan budi dan bahasa baik orang akan tertarik.

 

 

 

 

Share This Article :
1745663973787222366

Presiden Matta Malaysia Kunjungi Dan Kagumi Rumah Gadang Museum Bustanil Arifin Padang Panjang

Piamanexplore- Presiden Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA), Dato' Seri Muh Khalid beserta Istri Akhnidar Binti Ahma...