-->
NGx9MGB7Nap6Nax5MaRbNqN7MmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103

Sejarah Perjanjian Sumpah Satiah Bukit Marapalam yang Melahirkan Filosofi Penting Di Minang

Piamanexplore.com-Bukit Marapalam teletak antara Desa Sungayang dengan Batu Bulek. Dalam sejarah Minangkabau dikenal adanya perjanjain Bukit Marapalam. 

Perjanjian ini merupakan kesepakatan kalangan ulama dengan pemuka adat dalam menentukan kedudukan agama dan adat bagi masyarakat. 

Materi kesepakatan ini hampir semua penulis sejarah Minangkabau menyebut berkaitan dengan hubungan adat dan agama dalam kehidupan masyarakat. 

Pemilihan tempat ketinggian ini karena dari sini dapat dilihat Ranah Pagaruyung kebesaran alam Minangkabau, bukit itu dinamakan dengan Bukit Marapalam teletak antara Desa Sungayang dengan Batu Bulek.

Inilah yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Bukit Marapalam . Piagam Bukit Marapalam itu berbunyi: 

" Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang”

Atas Qudrat dan Iradat Allah SWT, telah dipertemukan ditempat ini hamba-hamba Allah untuk memperkatakan adat dan syarak yang akan menjadi pegangan anak kemanakan ,hidup yang akan dipakai mati yang akan ditopang,bahwa adat dan syarak akan dikukuhkan menjadi pegangan di alam Minangkabau.

Dengan ini kami sambil menyerahkan kepada Allah SWT sambil mengikuti kata Muhammad SAW. 

Penghulu ka ganti Nabi, Rajo ka ganti Allah, kami mengikrarkan bahwa: Adaik basandi kapado syarak,syarak basandi kapado kitabullah, syarak mengato adaik mamakai.

(Adat bersendikan syarak, syarak bersendi kitabullah, syarak (agama) menyatakan adat melaksanakan.

Sejak dikukuhkannya Perjanjian Bukit Marapalam oleh pemuka adat dan agama di Minangkabau, maka dilakukan penyebaran kesepakatan ini oleh kedua belah pihak. 

Wujud nyata dari perjanjian itu dituangkan dalam filosofi adat yang lebih populer dengan sebutan pepatah adat: Adat Basandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah.

Sekarang cagar Budaya Bukit Marapalam adalah salah satu kawasan wisata budaya yang ada di Puncak Pato, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Kawasan cagar budaya Bukit Marapalam ini merupakan tempat bersejarah, dimana Sumpah Sati Bukik Marapalam dibacakan yang kemudian menjadi akar dari filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.

Adapun filosofi yang lahir dari Sumpah Sati Bukik Marapalam di kawasan cagar budaya tersebut adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi kitabullah (ABS-SBK).

Beberapa tahun belakang, kawasan ini terus dikembangkan oleh pemerintah setempat sebagai salah satu objek wisata untuk pengingat dan memperkuat akan sejarah dan filosofi hidup orang minang.

Pada tahun 2018, Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar pernah membacakan isi dari Sumpah Sati Bukik Marapalam di lokasi tersebut.

“Tagak kami indak bakisa, duduak indak baraliah, kok hiduik kadipakai, mati kaditumpang, kami pacik arek ganggam taguah, nan tabuhua takabek arek dalam pituah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Adaik Bapaneh, Syara’ Balinduang. Syara’ Mangato Adaik Mamakai.”

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih maknanya, Berdiri kami tidak bergeser, duduk tidak berpindah, hidup untuk dipakai, mati ditumpangkan, kami pegang dan genggam erat pituah adat bersendikan syara’ , syara’ bersendikan kitabullah, Adat tempat berpanas, syara’ tempat berlindung, sayara’ berkata adat yang memakai.

Hingga saat ini belum ada sejarah pasti yang menerangkan kapan pertama kali Sumpah Sati Bukik Marapalam dibacakan sehingga melahirkan filosofi ABS-SBK.

Namun terdapat tiga versi yang berbeda diungkapkan oleh pengamat sejarah mengenai waktu kejadian Sumpah Sati Bukik Marapalam.

Pertama, Asbi Dt Rajo Mangkuto yang hadir saat acara pembacaan Sumpah Sati Bukik Marapalam saat itu, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1403 M.

Asbi Dt Rajo Mangkuto mengatakan hal tersebut diketahuinya saat menjabat sebagai Wali Nagari Baso pada tahun 1958, dimana saat itu dia memiliki buku bertuliskan arab melayu tentang sejarah Bukik Sati Marapalam.

“Peristiwa Sumpah Sati Bukik Marapalam tahun 1403 M, merupakan bentuk peralihan Kerajaan Minangkabau menjadi Kesultanan Minangkabau serta menginformasikan agar masyarakat Minangkabau harus waspada tentang perang Salib,” ucap Asbi dikutip harianhaluan.com dari tanahdatar.go.id

Dia juga mengatakan bahwa isi dari sumpah tersebut terdapat 15 pasal dengan 90 ayat yang berisi seruan untuk menyebarkan isi bai’at tersebut ke seluruh masyarakat.

Kedua, pengamat mengatakan kalau Sumpah Sati Bukik Marapalam itu terjadi pada tahun 1650 M, dimana saat itu ada pertemuan antara tokoh adat dan tokoh agama.

Adapun tokoh agama saat itu adalah Syekh Burhanuddin sedangkan dari pemuka adat adalah Tuangku Bayang, Tuangku Buyuang Mudo, Tuangku Padang Gantiang, Tuanku Kubung serta di dampingi Rajo Nan Sabaleh.

Mereka bertemu untuk membicarakan mengenai agama, syariat dan adat di lokasi Puncak Pato yang juga dihadiri Basa Ampek Baleh dan penghulu terkemuka di Luhak Nan Tigo yang kemudian melahirkan Perjanjian Bukit Marapalam.

Versi ketiga menyebut terjadinya Sumpah Sati Bukik Marapalam itu terjadi pada abad ke-19, hal ini terkait dengan puncak integrasi dan sintesis akhir dari konflik kultural saat berakhirnya Perang Paderi.

Hingga saat ini belum ada dokumen pasti yang menerangkan sejarah ini. Namun salah satu pakar sejarah Sumbar yakni Prof. Muztika Zed pernah mengomentari hal ini.

“Walaupun belum ada dokumen pasti, tapi saya meyakini peristiwa ini benar-benar ada, karena ada metodologi sejarah alternatif yang menyebutkan bukan sejarah sebagai teks tetapi sejarah sebagai fakta sosial,” ucapan Muztika Zed dikutip dari arsip harianhaluan.com, Desember 2018.

Mustika Zed mengatakan bahwa telah ada bukti yang memperlihatkan sintesis adat dan islam yang tumbuh dan berkembang, dipakai dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Dia juga mengatakan akan terus menggali fakta sejarah mengenai peristiwa Sumpah Sati Bukik Marapalam.

info Dari berbagai Sumber.

Share This Article :
1745663973787222366

Presiden Matta Malaysia Kunjungi Dan Kagumi Rumah Gadang Museum Bustanil Arifin Padang Panjang

Piamanexplore- Presiden Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA), Dato' Seri Muh Khalid beserta Istri Akhnidar Binti Ahma...